BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan dan perubahan sosial,
keduanya saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi,
sehingga berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat
dijadikan sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah
perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan masyarakat. Sedangkan
perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat setiap
kalinya dapat direncanakan
dengan arah perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial juga dapat
terjadi setiap saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu disebabkan
pengaruh budaya dari luar.
Pendidikan sejak dulu sampai
sekarang merupakan hal terpenting dalam hidup manusia. Pendidikan memberikan
kemajuan pemikiran umat manusia, sehingga taraf hidup mereka meningkat. Dalam
perkembangannya dari zaman ke zaman pendidikan berubah menjadi suatu sistem.
Suatu sistem pendidikan yang tersusun secara sistematis diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan
dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, nonformal,dan informal.
Ketiga jalur pendidikan ini satu sama lain saling berkait dan membutuhkan untuk
melakukan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kelak.
Pendidikan mempengaruhi masyarakat
yang pada akhirnya terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial sebagai bentuk
inovasi yang berkaiatan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang bertujuan
meningkatkan kemakmuran. Bermacam konsep perubahan sosial disodorkan para ahli
dalam menganalisis fenomena tersebut yaitu, konsep kemajuan sosial, konsep
sosialistik, konsep perubahan siklus, teori sejarah, teori pertikularistik,
toeri sosiologi serta sosiologi dan perubahan sosial.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
1.
Bagaimanakah proses sosial dan perubahan
sosial?
2.
Bagaimanakah hubungan pendidikan dan
perubahan sosial?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah diatas, maka tujuan masalah dalam penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui proses sosial dan
perubahan sosial.
2.
Untuk mengetahui hubungan pendidikan dan
perubahan sosial.
BAB
2
PEMBAHASAN
A.
Proses
Sosial dan Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah
proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial.
Perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat di masyarakat yang dapat
diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan keadaan
masyarakat pada masa lampau. Misalnya di beberapa masyarakat Indonesia umumnya
(pada masa lalu), suami merupakan posisi yang sangat dominan dalam berbagai
urusan dalam kehidupan keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja atau
tidak mempunya penghasilan, suatu keluarga secara ekonomi akan mengalami
lumpuh. Dalam perkembangannya, pada masyarakat modern sekarang suami tidak
selalu merupakan posisi yang menentukan jalannya kehidupan keluarga.
Laju kecepatan
perubahan sosial tidak selalu sama antara satu masyarakat dengan masyarakat
lain. Misalnya antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Demikian juga
dengan masyarakat yang terisolasi (terasing) dengan masyarakat terbuka
mempunyai hubungan sosial dengan masyarakat lain. Masyarakat terisolasi mampunya laju perubahan
yang sangat lambat, sehingga sering disebut masyarakat statis. Disebut masyarakat
statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali atau
mengalami stagnasi (kemandegan), tetapi perubahan yang terjadi berlangsung
dengan lambatnya sehingga hampir tidak menunjukkan gejala perubahan. Sedangkan
masyarakat yang terbuka hubungannya dengan masyarakat luas mengalami perubahan
yang berlangsung dengan cepat, sehingga sering disebut masyarakat dinamis. Perubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur
sosial yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial akan
mengubah struktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial dalam masyarakat.
Struktur sosial
merupakan bentuk jalinan diantara unsur-unsur sosial yang pokok daam masyarakat
yang menunjukkan pada bentuk seluruh jaringan hubungan antar individu dalam
masyarakat dimana terjalin interaksi dan komunikasi sosial. Sedangkan sistem
sosial menunjukkan pada bagaimana hubungan antara unsur-unsur sosial dalam
masyarakat sehingga membentuk suatu kebulatan (totalitas) yang berfungsi.
Perubahan sosial, dapat
dikatakan bahwa perubahan pada segi struktural masyarakat seperti pola-pola
perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat; perubahan pada segi
kultural masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-norma sosial
masyarakat. Perubahan di berbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari tingkat
individual, keluarga, masyarakat, hingga ke tingkat masyarakat dunia. Perubahan
yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) dalam suatu sistem
msyarakat.
Dilihat dari bentuknya,
perubahan sosial dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, baik prubahan lambat
dan perubahan cepat. Pertama, perubahan memerlukan waktu yang lama, dan rentetan
perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat yang dinamakan evolusi.
Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak
tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru, yang timbul sejalan dengan
pertumbuhan masyarakat.
Perubahan sosial dan
kebudayaan yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan)
lazimnya dinamakan revolusi. Unsur-unsur revolusi adalah adanya perubahan yang
cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar atau sendi pokok kehidupan
masyarakat. Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu
pemberontakan (revolt, rebellion) yang kemudian menjadi revolusi. Pemberontakan
para tani di Banten pada 1888 misalnya, didahului dengan kekerasan, sebelum
menjadi revolusi yang mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat. Secara
sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat
tertentu, dimana harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
Kedua, perbahan kecil
dan erubahan besar. Sedikit sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian
diatas, karena batas-batas pembedanya sangat relatif. Sebagai pegangan dapat
dikatakan perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi
masyarakat. Perubahan mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa
bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Mengakibatkan perubahan
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaiknya, suatu proses indrustrialisasi
yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya,merupakan perubahan yang
akan mbawa pengaruh besar pada masyarakat . Berbagai lembaga-lembaga
kemasyarakatan akan ikut terpengaruuh misalnya hubungan kerja,sistem milik
tanah,hubungan kekeluargaan stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
Ketiga, perubahan
yang dikehendak (intended change)atau
perubahan yang direncanakan (planned-change) dan perubahan yang tidak
direncanakan (unplanned-change).Perubahan yang dikehandaki atau direncanakan
merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat .
Perubahan sosial yang
tidak dikehendaki atau tidak direncanakan merpakan perubahan yang terjadi tanpa
dikehendaki ,berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat
.jika perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan
suatu perubahan yang dikehendaki,perubahan itu mungkin menmpunyai pengaruh yang
demikian besarnya terhadap perubahan yang dikehendaki.
Secara umum para ahli
sosiologi membedakan bentuk perubahan sosial (sosial change) menjadi dua :
(1) progress, yaitu perubahan sosial
yang membawa kearah kemajuan sehingga bisa menguntungkan dalam kehidupan sosial
bagi masyarakat.bentuk progress dibagi menjadi : planned progress (kemajuan yang dikehendaki), unplanned progress
(kemajuan yang tidak dikehendaki). (2) regress
,yaitu perubahan sosial yang membawa kearah kemunduran sehingga kurang
menguntungkan bagi masyarakat.
Dilihat dariproses
terjadinya perubahan sosial ,proses awal perubahan sosial, proses awal
perubahan sosial adalah: Pertama, komunikasi (communication), dimana melalui
kontak komunikasi ,unsur-unsur baru dapat menyebar,baik berupa ide, gagasan ,
keyakinan, maupun kebendaan . Dan proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu
masyarakat kepada masyarakat lain disebut proses difusi. Proses berlangsungnya
difusi akan mendoronng terjadinya akulturasi dan asimilasi. Dalam proses difusi
berlangsung, ada banyak kejadian yang beragam masuk unsur-unsur kebudayaan baru
daru satu kelompokmasyarakat kepada kelompok masyarakat lainnya . Beberapa
kejadian tersebut adalah : secara damai ; melalui paksaan atau kekerasan
melalui simbiotik yaitu melalui melalui proses hidup secara berdampingan. Ada
tiga macam proses simbiotik: mutualistik,
proses simbiotik yang saling menguntungkan; komensalisitik, proses simbiotik dimana satu pihak untung sedang
pihak lainnya tidak untung dan tidak rugi; dan parasilistik, proses simbiotik
dimana yang satu untung dan yang lain dirugikan.
Kedua, akulturasi (aculturation), yang merupakan proses
penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru dari luar secara lambat dengan tidak
menghilangkan sifat khas kepribadian budaya sendiri. Ketiga, asimilasi, berupa
suatu proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru yang berbeda. Proses
asimilasi akan berlangsung lancar dan cepat apabila ada faktor-faktor
pendorong, seperti: adanya toleransi antarkebudayaan yang berbeda, terjadinya
perkawinan campuran (amalgamasi). Adapun faktor-faktor yang bisa menjadi
menghambat proses asimilasi seperti: letak geografis yang terisolasi, rendahnya
pengetahuan tentang kebudayaan lain.
Dilihat dari dampak
perubahan sosial, tidak satu pun perubahan sosial yang tidak membawa pengaruh
bagi masyarakat. Perubahan sosial tidak hanya membawa pengaruh positif bagi
kehidupan bagi kehidupan masyarakatnya tetapi juga berdampak negatif. Dampa,k
positif dari perubahan sosial adalah semakin kompleknya alat dan perlengkapan
dalam memenuhi kebutuhan hidup dan sebagainya. Dipihak lain , adanya perubahan
sosial yang bebrapa diantaranya adalah adanya modernnisasi dan globalisasiyang
terjadi dalam masyarakat ,selain membawa pengaruh positif juga membawa dampak negatif.
Beberapa ciri yang
menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisai didunia antara lain : (a)
Perubahan dalam konsep ruang dan waktu ,(b) pasar dan produksi ekonomi di
negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari
pertumbuhan perdangan internasional , (c) Peningkatan interaksi kultural
melalui perkembangan media massa,(d) meningkatkan masalah bersama,misalnya pada
bidang lingkungan hidup.krisis multinasional dan lain-lain.
Faktor yang sangat
berpengaruh bagi terjadinya perubahan sosial budaya sebagi akibat globalisasi
adalah faktor nilai budaya dari luar,seperti: senantiasa meningkatkan
pengetahuan,patut hukum dan sebagainya. Sementara itu,sejumlah saluran proses
glabalisasi yang umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan,seperti: lembaga
pendidikan dan ilmu pengetahuan ,lembaga keagamaan .lembaga peniagaan dan
industri internasional; saluran
komunikasi dan telekomunikasi internasional
yang mengatur peraturan-peraturan internasional.
Kecenderungan
dan respons masyarakat terhadap globalisasi, dapat dikategorikan sebagai
berikut :
1.
Masyarakat yang menerima arus
globalisasi
a)
Yakni para individu atau kelompok
masyarakat dari kalangan generasi muda yang memiliki kecenderungan terbuka
menerima unsur-unsur perubahan dan modernisasi.
b)
Individu atau masyarakat yang berkedudukan
atau status sosialnya sudah mapan seperti para kalanagan bisnis.
c)
Individu atau masyarakat perkotaan
terutama yang telah menikmati berbagai media komunikasi dan informasi
globalisasi.
2.
Masyarakat yang menolak arus globalisasi
a)
Para individu atau kelompok tertinggal
yang berada di daerah terasing yang kontaknya dengan budaya luar negeri
terbatas.
b)
Para individu atau kelompok masyarakat
dari kalangan generasi tua mereka mempunyai kecenderungan untuk mencurigai
unsur-unsur globalisasi tersebut.
c)
Para individu atau kelompok masyarakat
yang belum mapan dan belum siap menerima perubahan-perubahan mental dan fisik.
Unsur-unsur
globalisasi yang sukar diterima masyarakat meliputi :
1.
Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan
kondisi dan kemampuan masyarakat.
2.
Teknologi yang rumit dan mahal
3.
Unsur budaya luar yang menyangkut paham
ideologi politik dan keagamaan.
Unsur-unsur globalisasi yang mudah diterima
masyarakat meliputi :
1.
Unsur globalisasi yang mudah disesuaikan
deangan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
2.
Teknologi tepat guna, yaitu teknologi
yang langsung dapat dinikmati oleh penggunanya.
Dampak negatif dari globalisasi adalah :
1.
Terjadinya culture shock, dimana goncangan budaya bangsa akibat informasi
penonjolan budaya asing.
2.
Terjadi culture lag, yaitu ketimpangan budaya akibat perbedaan masyarakat
maju di kota-kota dengan masyarakat desa di daerah terpencil.
3.
Memperkecil budaya asli Indonesia
4.
Masyarakat cenderung bersifat
konsumerisme
5.
Boros dan tidak jujur
6.
Kurang disiplin pribadi atau kelompok
yang akibatnya masyarakat tidak mau kerja sama.
Perubahan sosial
berhubungan dengan masuknya modernisasi dan globalisasi ke negara Indonesia.
Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah dan didasarkan
pada suatu perencanaan. Globalisasi merupakan proses terbentuknya sebua sistem
organisasi dan komunikasi antara masyarakat seluruh dunia untuk mengikuti
sistem dan kaidah yang sama. Sebagian kalangan berpendapat bahwa di era
globalisasi ini banyak persoalan yang yang dihadapi masyarakat dan tidak dapat
diprediksi. Hal ini menuntut adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Perubahan itu sendiri didorong oleh 3 faktor yakni :
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
2.
Kependudukan
3.
Faktor ekologi atau lingkungan
Kuntowijoyo (1997) ada tiga tahapan
perubahan masyarakat:
1.
Tahap masyarakat ganda
Yakni ketika terpaksa ada pemilihan
antara masyarakat madani dengan masyarakat politik atau antara masyarakat
dengan negara.
2.
Tahap masyarakat tunggal
Yakni ketika masyarakat madani sudah
berhasil dibangun.
3.
Tahap masyarkat etis
Yaitu masyarakat yang dibentuk oleh
kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi.
Alvin Toffler (buku Future Shock 1970)
mengatakan bahwa perkembangan peradaban manusia terangkum kedalam tiga
gelombang (third wave) , yaitu :
1.
Gelombang pertama (first wave)
Disebut gelombang pertanian yang
menggambarkan betapa bidang pertanian telah menjadi basis peradaban manusia.
2.
Gelombang kedua (second wave)
Disebut sebagai fase industri, lantaran
industri menjadi poros dan sumber pengaruh dan kekuasaan.
3.
Gelombang ketiga (third wave)
Disebut fase informasi karena menjadikan
informasi sebagai primadona dan penentu kesuksesan.
Perubahan
sosial budaya merupakan umum ynag terjadi sepanjang masa dalam setiap masa, dalam
setiap perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang
selalu ingin mengadakan perubahan. Ada beberapa faktor yang menghambat
terjadinya perubahan yaitu :
1.
Kurang intensifnya hubngan komunikasi denagn
masyarakat lain.
2.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi Yng lMBt.
3.
Sifat masyarakat yang sangat ada
kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat.
4.
Prasangka negatif terhadap hal-hal baru.
5.
Rasa takut jika terjadi kegoyahan pada
masyarakat bila terjadi perubahan
Ahli sosiologi telah
mengumpulkan dan menganalisis berbagai studi mengenai perubahan sosial, maka
dapatdigolongkan penelaahan perubahan sosial tersebut berputar kepada enam
persoalan pokok, yaitu :
1.
Apakah sebenarnya yang berubah?
Pertanyaan ini tertuju pada stuktur
sosial yang mengalami berbaga perubahan. Misalnya keluarga.
2.
Bagaimana hal tersebut dapat berubah?
Berbagai perubahan yang sesuai dengan
kondisi dimana perubahan terjadi.
3.
Apa tujuan perubahan itu ?
Suatu perubahan bukan merupakan
perubahan yang otomatis, tetapi perubahan yang memiliki tujuan.
4.
Seberapa cepat perubahan itu ?
Perubahan terjadi secara bertahap, ada
yang lambat dan ada yang cepat.
5.
Mengapa terjadi perubahan?
Perubahan mempunyai tujuan, maka dari
itu pasti adanya sebab mengapa terjadi perubahan.
6.
Faktor apa saja yang berperan di dalam
perubahan?
Faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri tetapi merupakan suatu
jaringan dari berbagai yang telah menyebabkan perubahan sosial tersebut.
Teori bentuk-bentuk perubahan
sosial (sosial change) yang terjadi di masyarakat :
1.
Linear
Theory, yang melalui tahapan-tahapan (stages)dan selalu
menuju ke depan; misalnya adanya perubahan masyrakat buta huruf menjadi
masyarakat melek huruf.
2.
Spiralic
Theory, yang melalui pengulangan-pengulangan diiringi
kematangan di dalamnya; misalnya pandangan masyarakat berpolitik dalam
multipartai.
3.
Cyclical
Theory, melalui putaran panjang yang pada suatu saat
menemukan track yang pernah dilalui;
misalnya kembalinya masyarakat Barat kepada hal-hal yang natural dalam
pengobatan, keyakinan dan sebagainya.
4.
Teori
Historis, kemajuan masyarakat mengacu masyarakat maju pada
zamannya. Episentrumnya berbeda-beda; dari Sungai Indus (India), Sungai Yang
Tse (Cina), Lembah Sungai Nil (Mesir), Yunani-Romawi, Eropa Barat, Amerika
Serikat sampai Jepang.
5.
Teori
Relativisme, kemajuan masyarakat mengacu masyarakat
Barat, khususnya AS.episentrumnya barat. Modernisasi = westernisasi. Kriteria:
teknologi maju, organisasi sosial mendukung, ekonomi maju dan politik mapan.
6.
Teori
Analitik, kemajuan masyarakat ditandai dari berbagai aspek:
ekonomi, politik, keluarga, mobilisasi sosial, dan agama yang semuanya bertumpu
pada perkembangan iptek (pendidikan)
B. Hubungan Pendidikan dan Perubahan Sosial
Pertama, perubahan sosial ditinjau dari
pendidikan tradisional, pedagogik tradisional memandang lembaga pendidikan
sebagai salah satu dari struktur sosial dan kebudayaan dalam suatu masayarakat
sehingga lembaga pendidikan perlu dipersiapkan agar lembaga tersebut berfungsi
sesuai dengan perubahan sosial yang terjadi. Di dalam pedagogik tradisional,
tempat individu adalah sebagai objek perubahan sosial. Individu tersebut
mempelajarai peranan yang baru didalam kehidupan sosial yang berubah.
Kedua, perubahan sosial
ditinjau dari pedagogik modern (pedagogik transformatif). Titik tolak pedagogik
transformatif ialah “individu-yang-menjadi”. Hal ini berarti seorang individu
hanya dapat berkembang didalam interaksinya dengan tatanan kehidupan sosial
budaya dimana dia hidup. Pandangan pedagogik transformatif terhadap individu
bukanlah sebagai suatu entity yang
telah jadi, tetapi sedang menjadi. Individu mempuanyai peran emansipasif
sehingga bukan hanya sebagai objek dari perubahan sosial, tetapi sekaligus
berperan sebagai faktor dari pengubah dan pengarah dari perubahan sosial atau
sebagai agen perubahan agen.
Lembaga pendidikan
(sekolah) baik pendidikan tradisional atau modern yakni memiliki fungsi
pendidikan nasional sebagai salah satu faktor perubahan sosial atau
pengembangan potensi/kompetensi peserta didik dan memiliki peran pendidikan
nasional sebagai pendorong perubahan sosial yang terlihat dalam UU Sisdiknas
2003 Pasal 3. Jadi, dengan melihat dengan melihat nilai-nilai perubahan sosial
dalam fungsi pendidikan nasional, dapat dipahami bahwa pendidikan nasional
memiliki muatan nilai sebagai pendorong terjadinya perubahan sosial, khususnya
pengembangan potensi/kompetensi peserta didik sebagai salah satu bagian dari
masyarakat (sosial).
Keberadaan pendidikan
sebagai faktor perubahan sosial, peranan
pendidik atau guru memiliki peranan strategis dalam mewujudkan anak didik agar
siap dalam menghadapi perubahan sosial yang diharapkan. Sebagaimana diungkapkan
oleh Amanda Coffey (2001) bahwa pendidik / guru dari hari ke hari bekerja untu
sekolah, sebagai kunci implementasi (implementers)
kebijakan pendidikan. Sebagai actor sosial yang utama dalam pendidikan,
pendidik memiliki tanggung jawab dalam melengkapi praktik pedagogic sebagaimana
halnya transmisi pengetahuan dan keterampilan. Mereka juga bertanggungjawab
terhadap manajemen ruangan kelas. Pendidik menempati posisi terdepan dalam
kebijakan dan perubahan sosial.
Pendidikan
sebagai suatu proses sosial dan terdapat berbagai jenis masyarakat, suatu
kriteria untuk mengkritisi dan membangun pendidikan berimplikasi pada suatu
masyarakat yang ideal. Terdapat dua hal penting dalam mengukur suatu bentuk
masyarakat yang dikatakan ideal adalah sejauh mana keinginan (interest) dari suatu kelompok dapat
diperoleh semua anggota kelompok masyarakat tersebut dan pemenuhan serta
kebebasan dalam berinteraksi,berkomunikasi, dan dengan kelompok masyarakat
dimana suatu perubahan sosial tanpa
mengakibatkan ketidakteraturan (disorder).
Indonesia,
dalam program pembangunan nasional, selalu menempatkan pendidikan menjadi salah
satu sektor prioritas pembangunan nasional. Dari masa ke masa, pendidikan di
Indonesia terus mengalami kemajuan,
kendatipun terdapat sejumlah kendala yang
dihadapi. Hingga tahun 1990-an untuk pendidikan dasar (primary education) hampir tercapai,
pendidikan menengah (secondary
education), dan pendidikan menengah atas (higher education) terus mengalami peningkatan.
Peningkatan
anggaran pendidikan nasional yang telah mencapai 12 % dari total Angggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2005, diharapkan dapat berimplikasi
positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan anggaran
pendidikan tersebut pemerintah telah melaksanakan program yang akan bermanfaat
dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional kedepan, seperti pelaksanaan
sertifikasi pendidik (guru dan dosen) peningkatan sarana-prasarana fisik
sekolah / madrasah, kesempatan studi lanjut bagi pendidik meningkatkan anggaran
penelitian, dan lain-lain. Selain itu diharapkan dapat memacu suatu kondisi
proses pendidikan nasional yang berkualitas, yang mampu membawa bangsa ini
menjadi salah satu bangsa terdepan, dimana generasi muda (youth generation) dapat berkompetetif dengan bangsa yang telah maju.
Karena kualitas pendidkan masih perlu dibenahi dan ditingkatkan. Untuk kualitas
perguruan tinggi ranking dunia, perguruan tinggi didalam negeri tertinggal jauh
dalam hal kuaitas.
Penyiapan
sumber daya manusia (man power) atau
generasi muda potensial, dalam merespon kebutuhan perubahan sosial, yang
berbentuk era-globalisasi, merupakan pilihan yang harus diambil dalam kebijakan
pendidikan dan proses pembelajaran. Globalisasi ekonomi dan revolusi informasi
mendorong suatu perubahan radikal dalam proses belajar, dengan mempromosikan
suatu komoditas pendidikan yang baru dan dengan terpaksa harus mengeluarkan
proses pembelajaran tradisional dari
lembaganya.
Pendidikan
dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan mengontrol atau dikontrol, dimana
fungsi pendidikan akan berubah sebagai suatu instrumen penyiapan reproduksi
budaya (reproducing society) atau
sebagai instrument rekayasa sosial dalam skala besar dengan penempatan
progresif dari standar universal system
pendidikan dengan menggunakan belajar jaringan internet ( network ), sekolah bersentuhan pada tindakan mengendepankan
rasionalitas, disiplin pengetahuan, sosialisasi tereduksi untuk pengembangan
dan sertifikasi kompetensi individual. Sejumlah tujuan nasional pendidikan
dibatasi untuk memenuhi berbagai persyarata ekonomi di bawah sejumlah kondisi
kompetisi global.
Suatu
generasi muda yang diharapkan bangsa ini adalah generasi muda yang cerdas,
mandiri, berpengetahuan, berteknologi, berketerampilan, jujur, kerja keras, dan
berakhlakul karimah, sesuai dengan
makna tujuan pendidikan nasional. Proses pendidikan yang mampu menghasilkan
suatu generasi muda yang baik dapat membawa suatu perubahan sosial yang positif
bagi suatu bangsa. Banyak bangsa-bangsa yang tadinya terbelakang (under developing countries), dalam
waktu yang tidak terlalu lama, telah menjadi negarai maju (developing countries) berawal dari kebijakan spektakuler
pemerintah yang disertai komitmen yang tinggi dalam melakukan investasi sumber
daya manusia (human power investment), bukan
hanya mengandalkan sumber daya alam (natural
resources).
Adanya pendidikan dapat mempengaruhi perubahan
sosial, yang mana perubahan sosial nantinya akan mempunyai fungsi yaitu:
melakukan reproduksi budaya, mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan
tradisional, melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi
sosial tradisional, dan melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar
terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Dalam proses perubahan
sosial modifikasi yang terjadi seringkali tidak teratur dan tidak
menyeluruh, meskipun sendi-sendi yang berubah itu saling berkaitan secara
erat, sehingga melahirkan ketimpangan kebudayaan. Dikatakan pula
olehnya bahwa cepatnya perubahan teknologi jelas akan membawa
dampak luas ke seluruh institusi-institusi masyarakat sehingga munculnya kemiskinan,
kejahatan, kriminalitas dan lain sebagainya merupakan dampak negatif yang tidak
bisa dicegah.
Untuk itulah pendidikan
harus mampu melakukan analisis kebutuhan nilai, pengetahuan dan teknologi
yang paling mendesak dapat mengantisipasi kesiapan masyarakat dalam
menghadapi perubahan.
Ada dua istilah dalam perubahan sosial,
yaitu:
a. Diferensiasi
merupakan suatu keniscayaan yang pasti dilalui oleh sistem sosial dalam
mengadaptasikan diri terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya, dan
b. Kemampuan
untuk melakukan diferensiasi merupakan sebuah indikator positif mengenai
kemampuan suatu sistem dalam menyesuaikan diri sesuai dengan proses-proses
perubahan yang terjadi.
Sedangkan alur
perkembangan diferensiasi pendidikan dapat diterangkan dalam beberapa poin
sebagai berikut:
a. Pendidikan
pada masyarakat sederhana yang belum mengenal tulisan.Dalam kehidupan
masyarakatnya mengembangkan pendidikan secara informal yang berfungsi
untuk memberikan bekal keterampilan-keterampilan mata pencaharian dan
memperkenalkan pola tingkah laku yang sesuai dengan nilai serta norma
masyarakat setempat.
b. Pada
tingkatan yang lebih maju, sebagaian proses sosialisasi teridentifikasi keluar
dari batas keluarga, diserahkan kepada semua pemuda di masyarakat tentu
saja dengan bimbingan para orang tua yang berpengalaman atau berkeahlian.
c. Dengan
berkembangnya diferensiasi di masyarakat itu sendiri, maka meningkat pula
upaya seleksi sosial.
d. Pada
tingkatan berikutnya hubungan antara pendidikan dengan masyarakat menjadi
kian rumit dan semakin kompleks. Sejalan dengan arus industrialisasi dan
kecenderungan diferensiasi sosial, maka spesialisasi peranan menjadi
cirri istimewa masyarakat pada tingkatan keempat ini.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Perubahan sosial merupakan proses di
mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Dengan adanya
perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat dimasyarakat yang dapat
diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan
keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan keadaan masyarakat pada masa lalu. Perubahan
sosial berhubungan dengan masuknya modernisasi dan globalisasi ke negara
Indonesia. Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah dan
didasarkan pada suatu perencanaan
2. Adanya
pendidikan dapat mempengaruhi perubahan sosial, yang mana perubahan sosial
nantinya akan mempunyai fungsi yaitu: melakukan reproduksi budaya,
mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial
tradisional, dan melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap
institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
DAFTAR PUSTAKA
Idi,Abdullah.2014.Sosiologi Pendidikan Individu,Masyarakat,dan
Pendidikan.Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.
Ruswanto.2009.Sosiologi. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar